Senin, 20 Mei 2013
Posted by Unknown

Waspadai Opini yang Menyesatkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa perlu menggelar jumpa pers khusus, hari Kamis (18/8/2011) terkait berbagai pemberitaan menyangkut penanganan mereka terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Masyarakat juga perlu diberi hak untuk memperoleh informasi, jangan sampai mereka kemudian mereka terjebak oleh opini-opini yang dikembangkan.
-- Busyro Muqoddas

Tudingan bahwa KPK melanggar hak asasi manusia karena menghalangi Nazaruddin mendapat pengacara hingga keamanannya terancam karena ada kemungkinan makanannya diracun, membuat lembaga antikorupsi ini merasa sudah ada upaya menyesatkan opini masyarakat.

Jumpa pers yang digelar KPK Kamis sore tadi memang istimewa, karena selain dilakukan di auditorium, bukan di ruangan jumpa pers seperti biasanya, KPK juga merilis rekaman video dan foto, selama pemulangan Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia.

Termasuk yang dirilis KPK adalah rekaman pemeriksaan pertama Nazaruddin, saat dia tiba di kantor KPK hari Sabtu pekan lalu hingga Minggu dini hari.

"Tujuan konferensi pers ini adalah agar masyarakat memperoleh informasi yang sehat, yang lurus dan obyektif berbasis fakta. Sekali lagi berbasis fakta. Nanti fakta-fakta itu akan kami paparkan. Masyarakat perlu dihindarkan dari opini-opini yang menyesatkan, yang datang dari siapa pun juga," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Busyro merasa KPK berkepentingan meluruskan opini publik mengingat tudingan terhadap lembaganya cukup nyinyir, antara lain dianggap melanggar hak asasi manusia karena melarang Nazaruddin mendapatkan pengacara.

"Masyarakat juga perlu diberi hak untuk memperoleh informasi, jangan sampai mereka kemudian mereka terjebak oleh opini-opini yang dikembangkan," katanya. 

.

0 komentar "Waspadai Opini yang Menyesatkan"