Senin, 20 Mei 2013
Posted by Unknown

Melawan Gerakan Antikorupsi

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya penyesatan opini terhadap penanganan kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi. Kasus suap itu terkait dengan pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Masyarakat diminta waspada agar jangan terjebak dalam penyesatan opini tersebut.

Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (18/8/2011), mengatakan, ada opini-opini yang sengaja dikembangkan, yang desainnya merugikan gerakan legal dalam rangka perlawanan terhadap korupsi. Opini tersebut antara lain berupa tudingan Nazaruddin mengalami intimidasi hingga dilanggar hak-haknya untuk mendapatkan penasihat hukum.

Bahkan, berkembang semacam kekhawatiran bahwa Nazaruddin bakal diracun lewat makanannya. "Masyarakat jangan sampai terjebak oleh opini-opini yang dikembangkan, yang akhirnya merugikan gerakan-gerakan yang legal dalam rangka melakukan perlawanan terhadap korupsi yang semakin sistemik, struktural, semakin banyak aktor-aktornya," kata Busyro.

Untuk menepis berbagai opini yang dianggap menyesatkan itu, KPK menggelar jumpa pers khusus dengan merilis rekaman video dan foto pemulangan Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia. KPK juga merilis rekaman pemeriksaan pertama Nazaruddin, saat dia tiba di kantor KPK pada hari Sabtu pekan lalu hingga Minggu dini hari.

Juru Bicara KPK Johan Budi mencontohkan, soal kekhawatiran Nazaruddin bakal diracun lewat makanannya, KPK merilis video bagaimana Nazaruddin menikmati hidangan berupa masakan padang bersama penyidik KPK yang memeriksanya. "Nazaruddin kan di situ terlihat enjoy menikmati nasi padang," kata Johan.

.

0 komentar "Melawan Gerakan Antikorupsi"