Selasa, 21 Mei 2013
Posted by Unknown
Kode Moral dan Muktamar Pancasila
Jakarta - Respon Atas Tulisan Ali Mustofa Tentang "Muktamar Khilafah untuk Indonesia Lebih Baik"
Darimana kita mulai membangkitkan harapan baru ditengah gejala radikalisme dan libertarian - offseat?
Buku William A Smith menulis sebuah risalah pemikiran Paedagogy of the heart (2001;ix) seorang Freire mengatakan mari kita pertahankan harapan kendati realitas yang kejam mengajak kita untuk tidak berharap.
Dalam situasi demikian, perjuangan demi harapan berarti kesediaan untuk menanggalkan bentuk kenistaan, rencana tak terpuji dan ketidakpedulian. Kalau kita menanggalkan itu semua berarti kita membangkitkan dalam diri kita dan diri orang lain perlunya cita rasa harapan.
Bahasa dan kalimat yang diutarakan Freirean merupakan kata lain dari perubahan (conscientizacao) yang menginginkan cita rasa harapan baru.
Mungkin itu yang dimaksud dari apa yang ingin digambarkan oleh Ali Mustofa dalam tulisanya di detiknews.com yang mewakili Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dalam waktu mendatang akan melaksanakan muktamar diberbagai daerah.
Namun, keberanian ini tampaknya menjemput resiko berat tak terelakan dari sebuah perubahan kearah khilafah yang mereka inginkan.
Bagi Indonesia pancasila ideologi final yang tak bisa dipersandingkan dengan apapun, termasuk Al Qur’an apalagi Hadist. Mengapa demikian?, pancasila sebuah kebanggaan posculture nusantara yang memiliki batas wilayah.
Namun, tidak bagi negara yang berharap berada dibawah Al Qur’an atau Hadist. Studi kasus diberbagai negara Islam yang menganut keyakinan dibawah kendali syar’i tidak menutup kemungkinan juga melakukan penindasan dan nafsu politik korup. Sementara kalam tuhan tidak menyenangkan perbuatan demikian.
Maka harus dapat dipisahkan bahwa negara diatur dan pembentukannya dengan nalar atau keinginan manusia itu sendiri.
Tetapi bagi Al qur’an, negara adalah sebuah alat untuk mencapai kemenangan dan ketertiban diantara sekian banyak manusia dimuka bumi. Bukan dalam arti, Al Qur’an atau aturan syar’i harus berada dalam poros perebutan kepentingan kekuasaan negara.
Ajakan HTI harus pahami secara lugas dan objektif bahwa mereka ingin mengajak kita secara bersama-sama menapaki jalan yang tak berujung.
Mudah-mudahan juga, ini bukanlah ekspektasi intelektual aktivis muslim untuk mengakui apa yang dicita-citakan sebagai harapan baru. Perlu juga diketahui, pancasila merupakan rumah dunia (baca; pancasila rumah dunia, detiknews.com) yang setiap saat bertahan dalam eskalasi politik rasis – feodalism dan imprealism.
Pada umumnya juga, diakui sebagai cogito ergo sum Indonesia bahwa pancasila hadir diatas peradaban nusantara karena berfikir founding father yang brilliant untuk mengakomodir kepentingan nasional.
Maka, pancasila adalah sebuah cita harapan baru untuk dipertahankan dan pahami sebagai kenyamanan atas bangsa Indonesia diantara berbagai suku, agama, etnis dan warna kulit.
Kalau saja teori khilafah menjadi bagian hegemonik dari pancasila, maka sebetulnya perlu ada pemberantasan buta huruf secara efektif dan efisien dengan indikator yakni, pertama; kalau saja pancasila diasumsikan bukan faktor penggerak revolusi atau perubahan atas bangsa ini dengan metode 5 (lima) sila-nya.
Maka kepentingan nasional harus bersikukuh melakukan "pemberantasan buta huruf pancasila" tanpa tapal batas untuk mendalami dan meyakini pancasila sebagai alat perekat persatuan dan kesatuan Indonesia maupun dunia internasional.
Kedua; banyak generasi memahami kontribusi pancasila bersifat abstract dan gagal penanaman nilai sehingga sangat sulit menembus kejumudan.
Pendapat generasi seperti ini, perlu "melek sila pancasila" (revitalisasi) sehingga menjadi manusia yang berada dibawah perlindungan serta mengenal sejarah peradaban bangsanya.
Ketiga; pancasila merupakan bahasa dunia untuk kedamaian dan penghapusan perbudakan diatas segala bentuk penindasan. Ketiga indikator diatas, merupakan upaya kongkret saat ini agar semua rakyat Indonesia memahami betul apa itu pancasila.
Kalau saja dibandingkan khilafah sebuah rezim totalitarian tidak mengehendaki peran perempuan menjadi pemimpin, mereka disebut not khilafah, not is women.
Berbeda dengan pancasila yang berdiri sendiri, bukan kapitalisme, bukan juga demokratis, apalagi khilafah, dan lebih bukan lagi komunisme.
Kode Moral
Henry Hazlitt seorang pemikir tersohor di abad sekarang, sebagaimana dalam bukunya berjudul Dasar-Dasar Moralitas (2003) mengatakan manusia tumbuh dalam dunia yang telah memiliki pertimbangan moral. Pertimbangan ini dilalui setiap hari oleh manusia dengan memperhatikan prilaku orang lain.
Bukan hanya menemukan diri sendiri, menyetujui atau tidak setuju terhadap tindakan orang lain, bahkan prinsip itu lepas dari tindakan orang yang mengikuti mereka.
Begitu mendalamnya hal ini berlangsung sehingga kebanyakan diantara kita menerapkan pertimbangan ini atas prilaku sendiri sejauh tidak pertimbangkan prinsip standar nasional bangsa sendiri.
Bila mengalami kegagalan dalam mempertahankan kode moral yang biasa berlaku bagi standar ideologi bangsa sendiri. Maka kita patut bersalah atas kehendak nurani yang salah dan menyalahkan. (Henry Hazlitt 2003 : 9)
Standar kode moral pancasila berada diatas segalanya sebagai pengerem dan pelindung setiap perilaku. Sungguh menggagumkan diantara mayoritas perbedaan kepulauan dengan kekuatan sama sebagai patriot.
Mari kita temukan shaffan zaman (zaman sama) pancasila ditengah perbedaan standar moral (etik) tersebut dibandingkan dengan negara lain yang menganut paham penindas seperti kapitalisme, feodalis, libertarian, imprealism, neoliberal, dan lainya.
Kalau pun perbedaan besar itu muncul ditengah masyarakat dan generasi zaman ini, tetapi pancasila ditemukan dalam bagian persamaan yang berintikan solidarity equal and justice.
Siapapun yang menggunakan pertimbangan standar kode moral diri sendiri bersifat organisasional yang beralih mengancam keutuhan pancasila, maka sikap tersebut akan menjadi kutukan kekejaman, kepengecutan, penghianatan dan menimbulkan perpecahan.
Pancasila bukan implisit adanya, telah hadir selama bangsa ini merdeka dan lepas dari kerangkeng penjajahan dan tidak juga dibuat secara rasis.
Pancasila menunaikan kehadiranya untuk menjadi dealogue hukum keadilan seperti kode hammurabi tentang peradaban nilai damai manusia. Keadilan pancasila telah termuat dalam berbagai khasanah mozaik tulisan-tulisan peradaban, percakapan, kebudayaan, pribahasa, perintah dan undang-undang.
Sehingga pancasila tidak akan habis oleh zaman apapun, bahkan Tuhan mengakui sila pancasila sebagai refresentasi agama dan keyakinan keimanan manusia atau warga Negara Indonesia yang sama-sama ingin saling cintai antar sesama.
Sebagaimana Al Quran katakan "cintai antar sesama", dan Yohannes 13:34 juga berbunyi "perintah Aku kepadamu, cintailah satu sama lainya" serta pancasila sila kesatu dan kedua "Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab". Dengan demikian, keraguan atas pancasila, berarti sejatinya meragukan diri sendiri.
Pancasila bersifat Bhineka Tunggal Ika bermetamorfosis dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat yang penuh perbedaan. Namun pancasila mempunyai elemen hukum kemajemukan dalam menjelaskan jalan dan pedoman hidup (Syirah dan Minhaj) yang berbeda-beda bagi golongan manusia.
Sebagaimana Tuhan mengatakan "….untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang, Niscaya Allah menghendaki dan menjadikan-Nya kamu satu umat (saja), Allah hanya hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, lalu diberitahukan kepadamu dari apa yang kami perselisihkan". (QS. Al Maidah ; 48)
Ayat diatas menunjukan bahwa segala peraturan yang menjadi tumpuan dan harapan akan persatuan merupakan produk Tuhan melalui orang-orang yang berfikir untuk kemanusiaan.
Pancasila telah ditempatkan dalam alam hukum yang mengatur hubungan kehidupan antar warga dengan negaranya. Terlepas dari dinamika pejabat (person) negara yang turut memperburuk citra pancasila dengan melakukan perbuatan seronok, seperti bolos dari absensi kerja, korupsi, permainan proyek, menjadi makelar dan mendangkalkan nilai-nilai etik pancasila itu sendiri.
Muktamar Pancasila
Menakar perbedaan, persamaan dan toleransi tak terpisahkan dari elemen penting sejarah. Pemaknaan akan keragaman menjadi modal nilai (capital value) yang diutamakan bagi pembangunan character building bangsa ini.
Doktrin pancasila mampu menjadi perekat seluruh dimensi perbedaan yang bersinergis dengan pembentukan struktur sosial masyarakat yang rapih.
Memang harus diakui walaupun selama ini ancaman disintegrasi, terkikisnya kepercayaan publik, tercerabut akar budaya pribumi yang membuat pancasila terancam bangkrut dan menyuburkan kecurigaan antar sesama.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Ali Mustopa yang mewakili Hizbut Tahrir Indonesia, dengan segala keraguan terhadap bangsa ini menghinggapinya sehingga ingin mengganti dengan khilafah.
Hal inilah sebenarnya tantangan doktrin pancasila saat ini. Dengan kondisi tersebut, pancasila harus mendikte semua generasi "buta hurup dan buta makna" sehingga penegasan eksistensi terhadap keberlangsungan bangsa ini lebih strong dalam menghadapi berbagai tantangannya dan memudahkan untuk melangkah.
Indonesia memiliki prinsip, cita dan tujuan yang sama derajatnya dengan bangsa lainnya didunia. Doktrin pancasila sebagai dasar negara, ideologi, falsafah, dan pandangan hidup yang objektif yang didalamnya terkandung nilai dasar (intrinsik), nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu, pancasila memiliki dimensi yaitu realita, idealisme, fleksibilitas dan nasionalisme.
Disisi lain, pancasila mengalami pergeseran cukup tajam dalam kehidupan masyarakat baik perilaku dan tindakan. Pengujian dalam era sekarang ini sebagai kebanggaan, pedoman, alat kerukunan untuk saling menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan tanpa ada keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan negara.
Oleh sebab itu, pada seluruh lembaga negara dari presiden hingga desa perlu melakukan "Muktamar Pancasila" untuk menentukan arah kepribadian bangsa dan upaya menjaga integritas keluhuranya sebagai dasar hidup.
Sehingga dapat menangkal apa yang disebut "rongsokan penyakit", seperti primordialisme, apatisme, individualism, phobia religion, permisif, materialistis, sekuler, korupsi dan kriminalitas.
Oleh karena itu "Muktamar Pancasila" merupakan wahana konsolidasi untuk perkuat doktrin pancasila sebagai solusi atas berbagai masalah.
Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang menjadi rujukan dunia. Selain itu, pancasila juga rahmat Tuhan yang telah diberikan untuk menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan.
Pancasila akomodatif menganut sistem pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat.
Dengan demikian, mendalami nilai-nilai luhur pancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan dan kedudukan tinggi serta mulia atas potensi dan martabat manusia yang dilandasi asas normatif theism -religius bahwa karya besar itu karunia Tuhan Maha Pencipta untuk disyukuri.
Integritas Pancasila
Untuk apa identitas Islam atau khilafah? Pancasila memancarkan identitas dan integritas sebagai sistem filsafat theisme-religious. Integritas demikian sebagai bagian dari keunggulan dari sistem filsafat barat timur selatan utara, karena sesuai dengan potensi martabat dan integritas kepribadian manusia.
Bangsa Indonesia percaya bahwa kita mewarisi berbagai keunggulan sebagai anugerah sekaligus amanat Allah Maha Pencipta baik dari keunggulan natural yang berakar pada pandangan hidup bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka.
Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, bukan berarti keterbukaannya dapat diintervensi atau dimusnahkan. Pancasila merupakan ideologi besar sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu tanpa kontradiksi dalam aspek-aspeknya yang pada hakikatnya melahirkan tata nilai universalitas
Darimana kita mulai membangkitkan harapan baru ditengah gejala radikalisme dan libertarian - offseat?
Buku William A Smith menulis sebuah risalah pemikiran Paedagogy of the heart (2001;ix) seorang Freire mengatakan mari kita pertahankan harapan kendati realitas yang kejam mengajak kita untuk tidak berharap.
Dalam situasi demikian, perjuangan demi harapan berarti kesediaan untuk menanggalkan bentuk kenistaan, rencana tak terpuji dan ketidakpedulian. Kalau kita menanggalkan itu semua berarti kita membangkitkan dalam diri kita dan diri orang lain perlunya cita rasa harapan.
Bahasa dan kalimat yang diutarakan Freirean merupakan kata lain dari perubahan (conscientizacao) yang menginginkan cita rasa harapan baru.
Mungkin itu yang dimaksud dari apa yang ingin digambarkan oleh Ali Mustofa dalam tulisanya di detiknews.com yang mewakili Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dalam waktu mendatang akan melaksanakan muktamar diberbagai daerah.
Namun, keberanian ini tampaknya menjemput resiko berat tak terelakan dari sebuah perubahan kearah khilafah yang mereka inginkan.
Bagi Indonesia pancasila ideologi final yang tak bisa dipersandingkan dengan apapun, termasuk Al Qur’an apalagi Hadist. Mengapa demikian?, pancasila sebuah kebanggaan posculture nusantara yang memiliki batas wilayah.
Namun, tidak bagi negara yang berharap berada dibawah Al Qur’an atau Hadist. Studi kasus diberbagai negara Islam yang menganut keyakinan dibawah kendali syar’i tidak menutup kemungkinan juga melakukan penindasan dan nafsu politik korup. Sementara kalam tuhan tidak menyenangkan perbuatan demikian.
Maka harus dapat dipisahkan bahwa negara diatur dan pembentukannya dengan nalar atau keinginan manusia itu sendiri.
Tetapi bagi Al qur’an, negara adalah sebuah alat untuk mencapai kemenangan dan ketertiban diantara sekian banyak manusia dimuka bumi. Bukan dalam arti, Al Qur’an atau aturan syar’i harus berada dalam poros perebutan kepentingan kekuasaan negara.
Ajakan HTI harus pahami secara lugas dan objektif bahwa mereka ingin mengajak kita secara bersama-sama menapaki jalan yang tak berujung.
Mudah-mudahan juga, ini bukanlah ekspektasi intelektual aktivis muslim untuk mengakui apa yang dicita-citakan sebagai harapan baru. Perlu juga diketahui, pancasila merupakan rumah dunia (baca; pancasila rumah dunia, detiknews.com) yang setiap saat bertahan dalam eskalasi politik rasis – feodalism dan imprealism.
Pada umumnya juga, diakui sebagai cogito ergo sum Indonesia bahwa pancasila hadir diatas peradaban nusantara karena berfikir founding father yang brilliant untuk mengakomodir kepentingan nasional.
Maka, pancasila adalah sebuah cita harapan baru untuk dipertahankan dan pahami sebagai kenyamanan atas bangsa Indonesia diantara berbagai suku, agama, etnis dan warna kulit.
Kalau saja teori khilafah menjadi bagian hegemonik dari pancasila, maka sebetulnya perlu ada pemberantasan buta huruf secara efektif dan efisien dengan indikator yakni, pertama; kalau saja pancasila diasumsikan bukan faktor penggerak revolusi atau perubahan atas bangsa ini dengan metode 5 (lima) sila-nya.
Maka kepentingan nasional harus bersikukuh melakukan "pemberantasan buta huruf pancasila" tanpa tapal batas untuk mendalami dan meyakini pancasila sebagai alat perekat persatuan dan kesatuan Indonesia maupun dunia internasional.
Kedua; banyak generasi memahami kontribusi pancasila bersifat abstract dan gagal penanaman nilai sehingga sangat sulit menembus kejumudan.
Pendapat generasi seperti ini, perlu "melek sila pancasila" (revitalisasi) sehingga menjadi manusia yang berada dibawah perlindungan serta mengenal sejarah peradaban bangsanya.
Ketiga; pancasila merupakan bahasa dunia untuk kedamaian dan penghapusan perbudakan diatas segala bentuk penindasan. Ketiga indikator diatas, merupakan upaya kongkret saat ini agar semua rakyat Indonesia memahami betul apa itu pancasila.
Kalau saja dibandingkan khilafah sebuah rezim totalitarian tidak mengehendaki peran perempuan menjadi pemimpin, mereka disebut not khilafah, not is women.
Berbeda dengan pancasila yang berdiri sendiri, bukan kapitalisme, bukan juga demokratis, apalagi khilafah, dan lebih bukan lagi komunisme.
Kode Moral
Henry Hazlitt seorang pemikir tersohor di abad sekarang, sebagaimana dalam bukunya berjudul Dasar-Dasar Moralitas (2003) mengatakan manusia tumbuh dalam dunia yang telah memiliki pertimbangan moral. Pertimbangan ini dilalui setiap hari oleh manusia dengan memperhatikan prilaku orang lain.
Bukan hanya menemukan diri sendiri, menyetujui atau tidak setuju terhadap tindakan orang lain, bahkan prinsip itu lepas dari tindakan orang yang mengikuti mereka.
Begitu mendalamnya hal ini berlangsung sehingga kebanyakan diantara kita menerapkan pertimbangan ini atas prilaku sendiri sejauh tidak pertimbangkan prinsip standar nasional bangsa sendiri.
Bila mengalami kegagalan dalam mempertahankan kode moral yang biasa berlaku bagi standar ideologi bangsa sendiri. Maka kita patut bersalah atas kehendak nurani yang salah dan menyalahkan. (Henry Hazlitt 2003 : 9)
Standar kode moral pancasila berada diatas segalanya sebagai pengerem dan pelindung setiap perilaku. Sungguh menggagumkan diantara mayoritas perbedaan kepulauan dengan kekuatan sama sebagai patriot.
Mari kita temukan shaffan zaman (zaman sama) pancasila ditengah perbedaan standar moral (etik) tersebut dibandingkan dengan negara lain yang menganut paham penindas seperti kapitalisme, feodalis, libertarian, imprealism, neoliberal, dan lainya.
Kalau pun perbedaan besar itu muncul ditengah masyarakat dan generasi zaman ini, tetapi pancasila ditemukan dalam bagian persamaan yang berintikan solidarity equal and justice.
Siapapun yang menggunakan pertimbangan standar kode moral diri sendiri bersifat organisasional yang beralih mengancam keutuhan pancasila, maka sikap tersebut akan menjadi kutukan kekejaman, kepengecutan, penghianatan dan menimbulkan perpecahan.
Pancasila bukan implisit adanya, telah hadir selama bangsa ini merdeka dan lepas dari kerangkeng penjajahan dan tidak juga dibuat secara rasis.
Pancasila menunaikan kehadiranya untuk menjadi dealogue hukum keadilan seperti kode hammurabi tentang peradaban nilai damai manusia. Keadilan pancasila telah termuat dalam berbagai khasanah mozaik tulisan-tulisan peradaban, percakapan, kebudayaan, pribahasa, perintah dan undang-undang.
Sehingga pancasila tidak akan habis oleh zaman apapun, bahkan Tuhan mengakui sila pancasila sebagai refresentasi agama dan keyakinan keimanan manusia atau warga Negara Indonesia yang sama-sama ingin saling cintai antar sesama.
Sebagaimana Al Quran katakan "cintai antar sesama", dan Yohannes 13:34 juga berbunyi "perintah Aku kepadamu, cintailah satu sama lainya" serta pancasila sila kesatu dan kedua "Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab". Dengan demikian, keraguan atas pancasila, berarti sejatinya meragukan diri sendiri.
Pancasila bersifat Bhineka Tunggal Ika bermetamorfosis dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat yang penuh perbedaan. Namun pancasila mempunyai elemen hukum kemajemukan dalam menjelaskan jalan dan pedoman hidup (Syirah dan Minhaj) yang berbeda-beda bagi golongan manusia.
Sebagaimana Tuhan mengatakan "….untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang, Niscaya Allah menghendaki dan menjadikan-Nya kamu satu umat (saja), Allah hanya hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, lalu diberitahukan kepadamu dari apa yang kami perselisihkan". (QS. Al Maidah ; 48)
Ayat diatas menunjukan bahwa segala peraturan yang menjadi tumpuan dan harapan akan persatuan merupakan produk Tuhan melalui orang-orang yang berfikir untuk kemanusiaan.
Pancasila telah ditempatkan dalam alam hukum yang mengatur hubungan kehidupan antar warga dengan negaranya. Terlepas dari dinamika pejabat (person) negara yang turut memperburuk citra pancasila dengan melakukan perbuatan seronok, seperti bolos dari absensi kerja, korupsi, permainan proyek, menjadi makelar dan mendangkalkan nilai-nilai etik pancasila itu sendiri.
Muktamar Pancasila
Menakar perbedaan, persamaan dan toleransi tak terpisahkan dari elemen penting sejarah. Pemaknaan akan keragaman menjadi modal nilai (capital value) yang diutamakan bagi pembangunan character building bangsa ini.
Doktrin pancasila mampu menjadi perekat seluruh dimensi perbedaan yang bersinergis dengan pembentukan struktur sosial masyarakat yang rapih.
Memang harus diakui walaupun selama ini ancaman disintegrasi, terkikisnya kepercayaan publik, tercerabut akar budaya pribumi yang membuat pancasila terancam bangkrut dan menyuburkan kecurigaan antar sesama.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Ali Mustopa yang mewakili Hizbut Tahrir Indonesia, dengan segala keraguan terhadap bangsa ini menghinggapinya sehingga ingin mengganti dengan khilafah.
Hal inilah sebenarnya tantangan doktrin pancasila saat ini. Dengan kondisi tersebut, pancasila harus mendikte semua generasi "buta hurup dan buta makna" sehingga penegasan eksistensi terhadap keberlangsungan bangsa ini lebih strong dalam menghadapi berbagai tantangannya dan memudahkan untuk melangkah.
Indonesia memiliki prinsip, cita dan tujuan yang sama derajatnya dengan bangsa lainnya didunia. Doktrin pancasila sebagai dasar negara, ideologi, falsafah, dan pandangan hidup yang objektif yang didalamnya terkandung nilai dasar (intrinsik), nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu, pancasila memiliki dimensi yaitu realita, idealisme, fleksibilitas dan nasionalisme.
Disisi lain, pancasila mengalami pergeseran cukup tajam dalam kehidupan masyarakat baik perilaku dan tindakan. Pengujian dalam era sekarang ini sebagai kebanggaan, pedoman, alat kerukunan untuk saling menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan tanpa ada keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan negara.
Oleh sebab itu, pada seluruh lembaga negara dari presiden hingga desa perlu melakukan "Muktamar Pancasila" untuk menentukan arah kepribadian bangsa dan upaya menjaga integritas keluhuranya sebagai dasar hidup.
Sehingga dapat menangkal apa yang disebut "rongsokan penyakit", seperti primordialisme, apatisme, individualism, phobia religion, permisif, materialistis, sekuler, korupsi dan kriminalitas.
Oleh karena itu "Muktamar Pancasila" merupakan wahana konsolidasi untuk perkuat doktrin pancasila sebagai solusi atas berbagai masalah.
Pancasila merupakan pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia yang menjadi rujukan dunia. Selain itu, pancasila juga rahmat Tuhan yang telah diberikan untuk menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, persatuan, kesatuan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan.
Pancasila akomodatif menganut sistem pemerintahan demokrasi berdasarkan kebijaksanaan musyawarah dan mufakat.
Dengan demikian, mendalami nilai-nilai luhur pancasila tentu kita sadar dan yakin akan keunggulan dan kedudukan tinggi serta mulia atas potensi dan martabat manusia yang dilandasi asas normatif theism -religius bahwa karya besar itu karunia Tuhan Maha Pencipta untuk disyukuri.
Integritas Pancasila
Untuk apa identitas Islam atau khilafah? Pancasila memancarkan identitas dan integritas sebagai sistem filsafat theisme-religious. Integritas demikian sebagai bagian dari keunggulan dari sistem filsafat barat timur selatan utara, karena sesuai dengan potensi martabat dan integritas kepribadian manusia.
Bangsa Indonesia percaya bahwa kita mewarisi berbagai keunggulan sebagai anugerah sekaligus amanat Allah Maha Pencipta baik dari keunggulan natural yang berakar pada pandangan hidup bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka.
Sekalipun suatu ideologi itu bersifat terbuka, bukan berarti keterbukaannya dapat diintervensi atau dimusnahkan. Pancasila merupakan ideologi besar sebagai suatu rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu tanpa kontradiksi dalam aspek-aspeknya yang pada hakikatnya melahirkan tata nilai universalitas